Jika seorang siswa tidak dapat hadir di sekolah maka memperlihatkan surat keterangan yang sah, yaitu:
Surat keterangan sakit.
Surat keterangan dokter jika sakit lebih dari 3 hari.
Surat keterangan lainnya yang sah.
Siswa yang bertugas piket kelas agar datang lebih awal.
Sebelum masuk kelas siswa wajib berbaris di depan kelas.

























